AKIDAH AKHLAK BAB 2


  Pada hakikatnya khulq (budi pekerti) adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dari jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa melakukan pemikiran.  
 
  Apabila dari kondisi tadi timbullah kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syariat dan akal pikiran maka ia dinamakan budi pekerti mulia (akhlak mahmudah). Sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk maka disebut sebagai budi pekerti yang tercela (akhlak madzmumah). Definisi akhlak menurut al-ghazali ialah: 
  
 
الخلق عبا رة عن هيئة في النفس را سخة عنها تصد را لا فعا ل بسهولة و يسر من غير حا جة الى فكر و رؤية 
 
“Akhlak ialah sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan segala perbuatan yang dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan” 
 
          Menurut pengertian di atas, jelaslah bahwa hakikat akhlak menurut Al-             Ghazali harus mencakup 2 syarat:

 a. Perbuatan itu harus konstan yaitu dilakukan berulang kali (kontinu) dalam bentuk yang sama sehingga dapat menjadi kebiasaan.

 b. Perbuatan konstan itu harus tumbuh dengan mudah sebagai wujud refleksi dari jiwanya tan pertimbangan dan pikiran, yakni bukan adanya tekanan atau paksaan dari orang lain.6 Sejalan dengan pendapat Al-Ghazali di atas, Ibnu Maskawaih dalam kitabnya Tahdzib al- Akhlak mengatakan bahwa akhlak adalah sifat jiwa yang tertanam dalam jiwa yang dengannya lahirlah macammacam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.

Dari beberapa definisi akhlak di atas dapat dilihat ciri-ciri sebagai berikut: 

  • Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam diri seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya. 

  • Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan suatu perbuatan yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, tidur atau gila. Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu perbuatan dalam keadaan sehat akal pikirannya. 

  • Ketiga, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa adanya paksaan atau tekanan dari orang, yakni atas kemauan pikiran atau keputusan dari yang bersangkutan. 

  • Keempat, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan sesungguhnya bukan main-main atau bukan karena sandiwara. 

  • Kelima, perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji-puji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian. 

 

Dari pengertian akidah dan akhlak di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran akidah akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan siswa untuk mengenal, memahami, menghayati, dan mengimani Allah dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan.

 

 2. Tujuan akidah akhlak Akidah Akhlak

   Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap Al-asma’ al-husna, serta penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji dan adab islami melalui pemberian contoh-contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar